Program Kerja

Program kerja yang dilakukan oleh JALA PRT sebagaimana misinya, adalah:

  1. Advokasi Kebijakan
    Legislasi untuk perlindungan hukum PRT di tingkat nasional: Undang-Undang PRT dan mendorong untuk tingkat lokal berupa PERDA serta Konvensi ILO untuk Perlindungan PRT
  2. Kampanye Nasional PRT
    Kampanye nasional untuk perlindungan PRT
  3. Data Base dan Informasi
    Pengelolaan dan Penyediaan Data – Informasi mengenai Program Kerja dan Data-Data Situasi PRT dan Aspek-aspeknya secara nasional khususnya
  4. Penguatan Organisasi PRT
  5. Networking
    Pengelolaan jaringan kerja dan kerjasama antar organisasi PRT, ornop, organisasi perempuan, organisasi buruh, organisasi ham ataupun dengan pemerintah, legislatif dan aktor lainnya yang berkaitan.

“STOP BERPIKIR MENUNGGU JUMLAH KASUS PRT !!!”

Akan ada “SUNARSIH-SUNARSIH” lain jika Negara Tidak Bertanggungjawab akan Perlindungan PRT dan Melakukan Pembiaran Pelanggaran HAM terhadap PRT”